Duka Kabut Asap, Simalakama Dunia Pendidikan Riau

Redaksi Redaksi
Duka Kabut Asap, Simalakama Dunia Pendidikan Riau
jsn/riaueditor.com
Guru dan Siswa SDN 25 Pekanbaru Gelar Aksi Simpatik Kabut Asap.
`AKIBAT kabut asap yang mencapai level berbahaya, sejumlah aktifitas lumpuh, tak terkecuali dunia pendidikan di Riau. Puluhan ribu anak didik diliburkan hingga sebulan penuh. Ini sebab akibat tidak pekanya pemerintah terutama pemerintah pusat khususnya Kementerian Kehutanan dalam pemberian izin pembukaan areal kawasan hutan di lahan gambut dan pelepasan kawasan hutan menjadi budidaya sektor perkebunan`

PEKANBARU, riaueditor.com - Duka kabut asap masih terasa. Hingga pertengahan Oktober 2015, setidaknya lebih dari satu bulan siswa diliburkan. Meski bukan berupa kerugian materil, kehilangan jam belajar selama ini jelas berdampak buruk terhadap dunia pendidikan Riau. Bisa dibayangkan berapa banyak materi pelajaran yang tertinggal.

Hilangnya jam belajar ini pastinya akan membuat anak didik di Riau tertinggal dari daerah lain. Tentunya bukan upaya yang mudah untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Tokoh pemerhati pendidikan di Riau, Isjoni Ishaq, secara pribadi sangat menyayangkan lambannya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah yang terjadi di Indonesia, khususnya Riau, hingga menyebabkan lumpuhnya aktivitas pendidikan. Bahkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan juga terkesan abai.

Isjoni menyebutkan, selama terjadinya kabut asap, sejauh ini Mendiknas tak terlihat melakukan upaya cepat dan konkrit yang bisa dijadikan solusi. Padahal ini adalah masalah serius yang saat itu harus mendapatkan solusi agar anak didik tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang meliburkan kegiatan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi, menurut Isjoni hal tersebut adalah langkah yang tepat. "Pendidikan memang perlu. Tetapi yang menjadi prioritas saat kabut asap berada di level berbahaya ini adalah kesehatan anak kita," kata Isjoni.

Kabut asap, lanjut mantan ketua dan kini menjadi penasehat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau ini bagaikan buah simalakama. Di satu sisi, para siswa harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar, di sisi lainnya yang tak kalah penting adalah menjaga kesehatan para siswa itu sendiri darikabut asap yang membahayakan.

"Saya mendukung langkah pemerintah daerah meliburkan siswa di semua tingkatan. Meski merugikan siswa, kebijakan ini adalah langkah terbaik untuk anak didik kita agar terhindar dari bahaya kabut asap," tutur Isjoni lagi.

-----Atur Jadwal-----
Kepada pihak sekolah, Ketua Asosiasi Dosen Indonesia ini berharap pihak sekolah bisa mengatur kembali jadwal belajar untuk mengejar materi pelajaran yang tertinggal. Terlebih lagi libur yang diberlakukan sudah lebih dari satu bulan, tentunya sangat banyak materi pelajaran yang tertinggal. Yang perlu difokuskan adalah mengejar materi pelajaran yang akan diujiankan secara nasional.

Sebagai upaya, lanjut Isjoni, pihak sekolah bisa menambah jam belajar untuk mengejar materi yang tertinggal. Tambahan jam belajar itu dikhususkan lagi pada pelajaran yang diujiankan secara nasional.

Sedangkan untuk pelajaran yang tidak diujiankan secara nasional, tambah Isjoni nantinya cukup menyesuaikan dengan apa yang sudah diajarkan kepada siswa, yakni dengan tidak membuat soal yang tidak dipelajari siswa. "Tidak mungkin membuat soal yang tidak diajarkan kepada siswa," tuturnya.

Senada itu, M. Fadri, mantan aggota DPRD Kota Pekanbaru yang cukup konsen dengan masalah yang dihadapi pendidikan Riau saat ini, menuturkan hal yang sama. Mau tidak mau, akibat kabut asap yang sudah berada di level berbahaya, siswa harus diliburkan, walau pun harus berdampak pada target pencapaian kurikulum yang tidak terpenuhi.

Secara nasional, dampak dari diliburkannya siswa akibat kabut asap ini, anak-anak Riau akan berada di bawah target pencapaian kurikulum rata-rata nasional, dan ini tentunya sangat merugikan. "Ini akibat pemerintah baik pusat dan daerah yang tidak cakap dalam mengantisipasi kabut asap yang sangat merugikan, bahkan menyebabkan ditundanya ujian," kata Fadri.

Oleh karenanya, sudah seharusnya pemerintah mencari solusi yang bijak, terlebih lagi sekolah di semua tingkatan tengah menghadapi masa ujian mid semester. Bahkan, ujian mid yang semestinya dilaksanakan pertengahan September lalu, harus ditunda hingga kualitas udara di Pekanbaru membaik.

Pada ujian akhir nanti, Dinas Pendidikan hendaknya tidak memaksakan membuat soal ujian yang tidak dipelajari siswa. Soal yang diujikan kepada anak didik harus sesuai dengan pencapaian kurikulum terakhir.

"jika pun tetap memaksakan ujian menggunakan standar nasional, maka  harus ada jaminan kelulusan anak didik di Riau. Pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan," tegasnya.

Sedikit berbeda dengan Isjoni yang menginginkan adanya jam belajar tambahan, mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dua periode ini kurang sependapat jika anak didik diberikan jam belajar tambahan. Jika pun memberikan jam tambahan, hendaknya tidak memaksa siswa, bukanlah hal yang baik memaksakan pendidikan kepada anak.

Sejak enam tahun lalu, ketika dirinya masih di Komisi III DPRD Pekanbaru, Fadri telah mengusulkan agar aktifitas kegiatan belajar mengajar diliburkan. Kebijakan ini harus diambil Walikota dengan menerbitkan surat keputusan, termasuk meliburkan karyawati hamil. Kalau memang harus bekerja, harus ada jaminan ruang kerja karyawati tersebut tersedia oksigen yang sehat.

Jika pihak sekolah terpaksa untuk tetap memberlakukan jam belajar tambahan, diminta nantinya agar tidak membebani orang tua siswa. Pihak guru atau pun dosen juga harus kreatif memberikan alternatif atas proses belajar mengajar, apakah itu memberikan tugas dan semacamnya.

Pemberian masker kepada anak seperti saat ini, juga bukan merupakan solusi yang tepat. Agar kegiatan belajar tetap terlaksana, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada anak didik, baik itu melengkapi ruang belajar dengan air conditioner (AC) atau pun fasilitas pembersih udara lainnya seperti air purifier (penyaring udara) serta menyediakan oksigen yang sehat.

lagi, Fadri kembali menyayangkan lambannya pemerintah baik pusat dalam menanggulangi kabut asap. "Pemerintah dalam hal ini dinilai lalai. Tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah daerah saja, bencana ini sudah berskala nasional, di mana ada 8 provinsi yang terpapar dan dirugikan akibat kabut asap," ujarnya lagi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai instansi yang menangani masalah perlindungan terhadap anak juga terlihat kurang peka. Fadri sangat menyayangkan, ketika ada ratusan ribu anak yang diracunioleh kabut asap, KPAI terkesan bungkam. "Kenapa KPAI seperti tidak bersuara," sebut mantan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru dua periode ini.

Khusus di bidang pendidikan, di mana terganggunya aktifitas anak-anak Riau mendapatkan pendidikan yang layak, KPAI dalam hal ini semestinya mengambil langkah-langkah yang bisa menjadi solusi.

Halnya dengan Kementerian Pendidikan, juga tak terlihat adanya langkah-langkah strategis sebagai upaya memecahkan masalah kabut asap terhadap dunia pendidikan di Riau.

-----Jadwal Ulang-----
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan sendiri mengaku terus memantau proses belajar para siswa yang berada di lokasi bencana asap, termasuk Riau. Pemerintah sudah menyiapkan tiga skenario penanganan untuk proses belajar para siswa, salah satunya penjadwalan ulang kalender akademik.

Para siswa digolongkan dalam tiga kategori berdasarkan tingkat gangguan belajarnya. Kategori pertama adalah yang kehilangan jam belajar kurang dari 15 hari, kategori kedua yang kehilangan jam belajar 15-28 hari dan kategori ketiga siswa yang terganggu lebih dari sebulan.

Pada tiap kategori, pemerintah menyiapkan solusi berbeda. Bahkan, jika diperlukan, akan ada penjadwalan ulang kalender akademik karena banyaknya hari libur.

Agar para siswa benar-benar tak ke luar rumah saat libur, Anies mengimbau televisi membuat program yang mendidik supaya mereka lebih betah di rumah. "Ini juga peran para orang tua untuk mengawasi. Tugas negara menyiapkan tayangan yang baik, orang tua yang mengawasi," katanya.

Saat ini, menurut Anies, keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama. Adapun keberlangsungan proses belajar-mengajar menjadi nomor dua. Keputusan mengenai proses belajar-mengajar baiknya dilakukan melalui musyawarah kepala dinas dengan para pemangku kebijakan.

Seperti diketahui, di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mulai meliburkan aktifitas pendidikan khususnya setingkat Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) hingga kelas III sejak 1 September 2015 lalu. Saat itu dinas mengambil kebijakan libur selama dua hari karena kualtas udara di Pekanbaru yang kian memburuk.

Walikota Pekanbaru Ir. Firdaus, ST, MT mengimbau para orang tua menjaga aktifitas anaknya selama libur agar tidak berada di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof. Zulfadil menuturkan, kebijakan parsial ini disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Pekanbaru untuk memantau perkembangan kualitas udara setiap hari guna mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi udara di lokasi sekolahnya masing-masing.

Hingga beberapa hari setelahnya, khusus di Pekanbaru, hingga pertengahan September tidak terlihat adanya tanda-tanda kualitas udara akan membaik. Bahkan ujian mid semester yang semulanya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan itu, terpaksa diundur.

Awal Oktober 2015, Disdik Pekanbaru mengambil kebijakan melaksanakan kegiatan belajar dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis. Kegiatan belajar ini juga dinilai tidak maksimal, di mana siswa hanya mengambil tugas untuk mengisi kegiatan di rumah selama libur berlangsung.

Hingga Sabtu (10/10), seluruh kegiatan belajar-mengajar di di Pekanbaru masih terlihat lumpuh. Sekolah hanya diisi oleh majelis guru. (af/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini