Soal Larangan Jilbab di RS Medistra, Kemenkes Harus Investigasi

Redaksi Redaksi
Soal Larangan Jilbab di RS Medistra, Kemenkes Harus Investigasi
RS Medistra.(Foto: RMOL)

JAKARTA - Kasus dugaan pelarangan jilbab dalam proses rekrutmen di Rumah Sakit Medistra menuai respons banyak kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Seorang senator, Dailami Firdaus. Dia mengecam keras jika cara tersebut benar-benar dilakukan pihak rumah sakit.

Pelarangan hijab dinilainya mencederai rasa keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan perintah agama yang dianut. "Ini adalah perilaku (menyinggung) SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) yang tidak boleh ditoleransi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) harus melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti," kata anggota DPD-RI dari Jakarta itu melalui keterangannya, Senin (2/9/2024).

Dailami menilai, rumah sakit seharusnya tidak melakukan penjaringan calon pegawai berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Sebab, Indonesia sudah menyepakati "Bhinneka Tunggal Ika."

"Adanya kebijakan rumah sakit yang bersifat SARA sangat membahayakan persatuan dan kesatuan, serta menganggu ketenangan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Dailami meminta, pihak RS Medistra segera memastikan, tidak ada kejadian serupa terulang di kemudian hari. Ia juga mendorong korporasi yang bekerja dalam bidang layanan medis itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

"Terpenting, adalah kalau benar terjadi kesalahan tersebut yang harus meminta maaf dan memastikan tidak ada aturan larangan berjilbab bagi pegawai maupun pasien rumah sakit," ucap dia.

Meminta maaf

Tak ingin polemik pelarangan jilbab untuk calon dokter dan perawat saat perekrutan terus bergulir, RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Dalam suratnya, pihak perusahaan tersebut mempersilakan bagi siapapun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Permintaan maaf itu disampaikan, salah satunya melalui siaran pers, Senin (2/9/2024). Pihak RS Medistra menanggapi informasi dan pemberitaan yang sedang banyak beredar melalui media sosial dan portal berita online, menyampaikan pernyataan memohon maaf.

Pihak RS meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.

Dalam siaran pers tersebut, RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," demikian pernyataan Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua selaku Direktur RS Medistra.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini