Respons Berbagai Pihak Terkait Kembali Muncul Wacana Amandemen UUD 1945

Redaksi Redaksi
Respons Berbagai Pihak Terkait Kembali Muncul Wacana Amandemen UUD 1945
Suasana saat Sidang tahunan MPR RI dan dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021 di Gedung Nusantra, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang Tahunan MPR tahun ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

4. PAN: Sulit Terjadi Jika Terlalu Banyak Isu yang Dibahas

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan amandemen UUD 1945 akan sulit terwujud bila terlalu banyak isu yang akan dibahas. Menurutnya amandemen terbatas bisa dilakukan jika hanya satu isu haluan negara yang dibahas.

"Karena pada masa itu bisa amandemen kalau isunya Cuma satu yaitu PPHN," ujar Zulhas, dikutip merdeka.com.

Dalam amandemen UUD 1945 perlu persetujuan 3/4 anggota MPR agar dapat dilakukan. Menurut Ketua MPR, partai akan sulit setuju untuk menyepakati perubahan besar.

"Jadi kalau perubahan besar teman-teman partai lain enggak akan setuju, dan ingat itu kan 3/4 , harus partai besar ikut," ujar Zulhas.

"3/4 loh nanti rapat MPR kemudian ada kelompok-kelompok, saya kira tidak mudah kalau isunya banyak," imbuhnya.

5. PKS: Wacana Amandemen UUD 1945 Jadi Berbahaya

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan, amandemen UUD 1945 bukanlah suatu hal yang terlarang. Namun, saat wacana presiden tiga periode tengah berkembang seperti saat ini, sehingga melakukan amandemen maka justru berbahaya.

Hal ini menanggapi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkilfi Hasan yang melontarkan pernyataan amandemen UUD 1945 sudah berusia 23 tahun dan perlu dievaluasi. PAN juga telah menyatakan sikap bergabung dengan parpol koalisi pendukung Presiden Jokowi.

"(Amandemen) tidak dilarang, tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang, plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya," ujar Mardani pada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Tak hanya masalah isu tiga periode dan jomplangnya jumlah koalisi dan oposisi, situasi pandemi juga tidak memungkinkan pembahasan amandemen secara optimal. Mardani mengingatkan agar semua pihak fokus mengatasi pandemi Corona.

Mardani menyebut, apabila amandemen UUD 1945 nekat dilakukan, maka proses adu argumen dan pembahasan tidak akan optimal. Ia mengingatkan amandemen harus dilakukan secara total dan penuh kehati-hatian.

"Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujat/argumen," kata dia.

6. NasDem: Belum Urgensi Melakukan Amandemen UUD 45

Sementara itu, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengklaim tak ada pembicaraan soal amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara parpol koalisi pemerintah dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada saat pertemuan beberapa waktu lalu.

"Kemarin ketika saya bertanya ke Ketum pasca ketemu Pak Jokowi, itu sama sekali tidak disebutkan," kata dia, Rabu (1/9/2021).

Karenanya, dia tak memahami keinginan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyinggung amandemen UUD 45 usai bertemu dengan Jokowi.

"Tidak tahu apa yang jadi agenda PAN untuk tawarkan amandemen, tapi apapun tawarannya saya selalu berpikir bagus untuk kepentingan bangsa. Tapi saya sampai saat ini belum masuk pembicaraan itu," kata Ali.

Dia pun mengungkapkan, saat ini belum ada urgensi melakukan amandemen, karena harus dilakukan dengan sangat teliti.

"Kita belum melihat apa yang urgen untuk amandemen. Karena NasDem sangat berhati-hati soal amandemen. Karena bicara amanden, potensi kegaduhannya sangat besar. Bicara bicara amandemen, di otak pengamat, praktisi yang ada adalah mengubah masa jabatan presiden, jokowi ingin 3 periode dan lainnya," kata dia.

Penulis: Lesty Subamin

Sumber: Liputan6.com


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini