Respons Berbagai Pihak Terkait Kembali Muncul Wacana Amandemen UUD 1945

Redaksi Redaksi
Respons Berbagai Pihak Terkait Kembali Muncul Wacana Amandemen UUD 1945
Suasana saat Sidang tahunan MPR RI dan dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021 di Gedung Nusantra, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang Tahunan MPR tahun ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

JAKARTA - Wacana mengenai rencana amandemen UUD 1945 kembali muncul. Berbagai respon pun sontak bermunculan dari sejumlah tokoh negeri.

Ada pun wacana tentang rencana amandemen UUD 1945 ini pertama kali muncul saat Ketua MPR Bambang Soesatyo menyinggungnya dalam pidato di Sidang Tahunan MPR 2021.

Bamsoet menyebut, amandemen konstitusi akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," ungkapnya saat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 16 Agustus 2021.

Selain itu, Bamsoet mengatakan PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.

"50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi," ungkap Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia pun mengatakan bahwaa PPHN akan payung ideologi dan konstitusional dalam penyusnan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.

Hal tersebut belakangan memunculkan respons dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Menurutnya, wacana tersebut hanya akan menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

"Justru membuat demokrasi kita semakin terpuruk," ungkap Syaikhu, Minggu, 29 Agustus 2021.

Berikut deretan respons tokoh negeri terkait rencana amandemen UUD 1945 dihimpun Liputan6.com:

1. PKS Menolak Amandemen UUD 1945

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan tidak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 pada saat ini. PKS memastikan menolak apabila ada rencana amandemen untuk mengubah aturan lain seperti masa jabatan Syaiku.

Syaikhu menilai rencana amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Ketika dibuka suatu klausul untuk diamandemen, maka terbuka kotak pandora untuk melakukan amandemen hal-hal yang lain, tentu ini harus menjadi kesepakatan bersama terlebih dahulu, saya berharap jika tidak terlalu urgent, tidak perlu melakukan amandemen,” ungkap Syaikhu dalam keterangannya, Minggu, 29 Agustus 2021.

Selain itu, harus ada kesepakatan bersama jika mau melakukan amandemen 1945. Apalagi terkait dengan rencana penambahan masa jabatan presiden.

"Terkait dengan wacana perubahan ini harus dengan kesepakatan bersama, jangan sampai kemudian yang tadinya hanya membahas pokok-pokok haluan negara, kemudian merembet ke pasal lain misalkan menambah masa jabatan presiden menjadi tuga periode," ujar Syaikhu.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini