Rektor UI Jabat Komisaris BUMN, Menteri Erick Thohir Jabat Majelis Wali Amanat

Redaksi Redaksi
Rektor UI Jabat Komisaris BUMN, Menteri Erick Thohir Jabat Majelis Wali Amanat
Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir pastikan 1,5 juta tenaga kesehatan disuntik vaksin COVID-19 awal 2021 saat bertemu IDI di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/9/2020). (Dok Tim Komunikasi Kom

Hal ini juga dipastikan dalam laman resmi BRI yang menunjukkan bahwa alumnus Brown University, Amerika Serikat (AS) itu telah menjabat wakil komisaris utama BRI sejak 2020 silam. Sampai saat ini Ari masih aktif menduduki posisi tersebut.

Liputan6.com berusaha mengontak pihak BRI melalui pesan singkat dan telepon. Namun, hingga saat ini pihak BRI masih bergeming.

Mengacu pada Statuta UI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rangkap jabatan yang dilakukan rektor UI tersebut merupakan tindakan haram.

Pada pasal 35 Statuta UI disebutkan bahwa rektor dilarang rangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Berikut bunyi lengkap Pasal 35 pada Statuta UI:

Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara itu, saat dimintai klarifikasi soal hal ini, pihak UI masih belum memberikan jawaban. Pun demikian dengan pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kompak tak merespons soal hal tersebut.

(sumber: liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini