Ratusan Kades Demo di DPR, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Redaksi Redaksi
Ratusan Kades Demo di DPR, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Ratusan Kades dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi demo di DPR RI.(Foto: Ist)

JAKARTA - Ratusan kepala desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

"Kami meminta agar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini cepat direvisi, harapan kami kades seluruh Indonesia ingin jabatan Kades selama sembilan tahun. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis selaku perwakilan massa saat ditemui di lokasi.

Menurut Robi, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam Pasal 39 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal yang harus diubah. Di antaranya, mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa. Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR.

Mereka bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi II DPR M Toha. Para pimpinan dewan menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya.

Usai tuntutannya diterima, massa membubarkan diri dengan tertib. Sejak pukul 12.00 WIB, terlihat massa membubarkan diri sambil berjalan kaki ke arah Senayan, Jakarta Pusat.

Massa terpantau bubar sambil membawa beberapa bendera dan spanduk. Beberapa di antaranya masih terlihat di depan gedung bersama dengan anggota polisi yang berjaga.

Sumber: Republika

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini