Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Solok Selatan, Kapolri: Usut Tuntas!

Redaksi Redaksi
Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Solok Selatan, Kapolri: Usut Tuntas!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.(Foto: Ist)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus penembakan anggota polisi oleh rekannya, di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Kapolri meminta agar penindakan dilakukan secara tegas terlepas dari pangkat oknum tersebut, terlebih jika motifnya terbukti mencederai institusi polisi.

“Kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, nggak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit, Jumat (22/11/2024).

Selain sanksi pidananya, Listyo juga meminta untuk menindak tegas apabila ada kode etik yang dilanggar oleh oknum polisi itu.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu agar diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum dari institusi agar ditindak tegas untuk proses etik maupun pidana nya,” katanya.

Dia juga mengatakan kalau Propam telah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan, Propam tengah mendalami kasus tersebut. “Proses sedang didalami Propam, sedang kita turunkan,” katanya.

Jenderal Sigit menekankan untuk menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Baik pelanggaran etik maupun pidana.

“Yang jelas kalau hal-hal yang bisa diproses bersifat etik ini secara umum akan kita lakukan sehingga kemudian agar semuanya agar berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian, AKP Ulil Anshar, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024) dini hari.

Dari pengusutan sementara ini, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengungkapkan, sembilan peluru dilepaskan oleh tersangka dari senjata laras pendek jenis HS pegangan tugas.

Dua peluru di antaranya mengenai pipi serta pelipis kanan korban. Penembakan tersebut terkait dengan beking-beking penambangan pasir batu ilegal di kawasan Solok Selatan.

Irjen Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri. Sejumlah barang bukti perbuatannya sudah diamankan. Termasuk senjata dan CCTV di lapangan parkir Polres Solok Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan itu.

“Di senjata, masih tersimpan magasin, itu sisa dari 15, dikurangi sembilan dari yang dilepaskan,” begitu kata Kapolda melalui rekaman suara yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

“Dua tembakan di bagian kepala di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan,” begitu dalam laporan kejadian.
AKP Dadang, pelaku penambakan, adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Ulil, polisi korban tewas, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Irjen Suharyono melanjutkan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri pada subuh tadi. Dan status hukumnya, kata Kapolda, sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan internal masih terus dilakukan. Namun Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang.

“Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu-minggu ini kami upayakan proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegekan hukum yang sangat mulia ini,” begitu kata Irjen Suharyono.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini