Pakar: Penggunaan Sarana Prasarana Saat PPKM Harus yang Proporsional

Redaksi Redaksi
Pakar: Penggunaan Sarana Prasarana Saat PPKM Harus yang Proporsional
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad

JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyambut baik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat agar mencegah penyebaran Covid-19.

Ia berharap, regulasi yang dibuat bisa benar-benar menekan penyebaran virus Corona.

"Upaya yang dilakukan pemerintah untuk meredakan penyebaran Covid-19 melalyu PPKM perlu didukung. Pemerintah dan rakyat harus bersinergi melawan wabah ini," katanya dalam keterangan pers.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus menggaungkan narasi optimisme untuk bisa membangkitkan optimisme masyarakat. Akan tetapi, narasi optimisme perlu dibarengi penegakan PPKM yang humanis.

"Sekarang semua sama-sama sedang dalam kondisi sulit. Jadi penegakan hukum, termasuk terkait PPKM harus humanis dan tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat," jelasnya.

Suparji lantas menyoroti penggunaan sarana dan prasarana atau peralatan dalam PPKM. Menurutnya, peralatan yang digunakan harus proporsional, peralatan yang sebenarnya tidak diperlukan tidak perlu dipergunakan.

"Kita dalam kondisi perang melawan virus. Sebaiknya tidak menggunakan yang malah menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran," terangnya.

Agar kebijakan PPKM ini berhasil semua pihak harus mendukung secara nyata. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini