KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Tak Wajar, Dipanggil Usai Lebaran Idul Fitri 2023

Redaksi Redaksi
KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Tak Wajar, Dipanggil Usai Lebaran Idul Fitri 2023
istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut ada ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah mengalisis lebih jauh kepemilikan harta Kadinkes Lampung Reihana. Rencanannya, Reihana dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung usai lebaran Idul Fitri 1444 H.

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Pahala.

Diberitakan, tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial.

"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya. Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana.

"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal, ya," kata Pahala.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini