Kemenhan: Penerapan Wajib Militer di Indonesia Memungkinkan

Redaksi Redaksi
Kemenhan: Penerapan Wajib Militer di Indonesia Memungkinkan
Ilustrasi.(Foto: Ist)

JAKARTA - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan, programwajib militermemungkinkan diimplementasikan di Indonesia. Tetapi, Frega menyebut Langkah itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Kalau nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang mungkin lebih maju ya, seperti wajib militer, tetapi tentunya ini butuh biaya yang banyak,” ujar Frega dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Frega menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan peserta webinar terkait pelibatan warga negara Indonesia bila terjadi perang. Lebih lanjut dia menjelaskan, bila wajib militer dapat diimplementasikan, maka jangan dianggap sebagai militerisasi.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab. Kan amanah konstitusi, pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” ujarnya merujuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa pada saat ini wajib militer bersifat sukarela, yakni melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan Bela Negara. “Saat ini dengan keterbatasan anggaran yang kami punya, kami baru mencetak beberapa ribu, dan tentunya melalui seleksi. Mereka pun juga sewaktu-waktu ada kondisi darurat siap untuk dimobilisasi,” jelasnya.

Ia lantas menjelaskan ketika terjadi situasi darurat, maka komponen utamasistem pertahanankeamanan rakyat semesta (sishankamrata), yakni militer atau TNI lah yang diutamakan untuk dikerahkan.

Republika

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini