Geledah Kantor Kementerian Perindustrian, Kejagung Sita 2 Bukti Dugaan Korupsi Impor Besi Baja

Redaksi Redaksi
Geledah Kantor Kementerian Perindustrian, Kejagung Sita 2 Bukti Dugaan Korupsi Impor Besi Baja
Foto: Kejagung.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di dua tempat salah satunya yakni Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI pada Rabu (30/3/2022).

Hal ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi impor besi, baja dan produk turunannya yang dilakukan dari tahun 2016 hingga 2021.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dengan melibatkan Tim Digital Forensik Kejaksaan RI melakukan penggeledahan di 2 (dua) lokasi yang terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasaran surat penetapan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun suratnya yakni 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.

Dua lokasi yang digeledah yakni Kementerian Perindustrian RI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dan Kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni No.3a, Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 2 (dua) barang bukti digital yaitu Satu unit PC I-mac A 1311 dan File Dump server intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk,” ungkap Ketut.

Penggeledahan yang dilakukan, sambung Ketut berjalan dengan lancar dan aman. “Penggeledahan dipastikannya juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

(Okezone)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini