Empat Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumut dan Riau Jaringan Jamaah Islamiyah

Redaksi Redaksi
Empat Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumut dan Riau Jaringan Jamaah Islamiyah
ilustrasi

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara dan Riau. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Benar, empat yang diamankan jaringan JI," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada VOI, Selasa, 26 Juli 2022.

Namun, belum dipaparkan secara merinci mengenai identitas dan peran masing-masing teroris itu. Sebab, pendalaman masih dilakukan.

Sejauh ini, Aswin menyebut dari penangkapan itu total sementara ada 17 tersangka teroris yang diamankan. Mereka ditangkap di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

"Jaringan JI 15 orang dan JAD 2 orang," kata Aswin

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror meringkus 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Untuk kelompok JI, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.

Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.

(VOI)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini