Beredar Video Kapolda Metro Jaya Pakai HP di Istana, Padahal Sudah Dilarang Jokowi

Redaksi Redaksi
Beredar Video Kapolda Metro Jaya Pakai HP di Istana, Padahal Sudah Dilarang Jokowi
Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat mengikuti pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran Kepolisian Negara Repu

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjadi topik pembicaran warga net di media sosial. Pasalnya, sebuah rekaman video viral memperlihatkan sedang menggunakan telepon genggam pada saat menghadiri agenda pengarahan kepada Kapolda, Kapolres, dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Padahal, Presiden Jokowi telah melarang anggota Polri untuk membawa HP saat acara tersebut. Selain itu, juga tidak diperbolehkan membawa tongkat komando serta ajudan.

Salah satu pengguna media sosial @Teguhwidiarto mengunggah potongan video yang sudah tayang di KompasTV.

Seperti dikutip, Sabtu (15/10/2022), seorang perempuan berbaju batik menghampiri Irjen Pol Fadil Imran yang sedang duduk bersama perwira tinggi lain. Tampak, perempuan itu memberikan satu unit telepon genggam kepada Fadil Imran.

Fadil seperti mengangkat panggilan telepon dari seseorang. Tak lama kemudian, Dia berbincang-bincang melalui sambungan telepon dengan posisi sedikit menundukkan kepala. Momen itu tertangkap juru kamera dan tayang di Kompas TV.

Diketahui, larangan membawa telepon genggam tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu (12/10).

Dari isi telegram itu, Kapolri dan jajarannya dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Mereka yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.

Terkait hal ini, Liputan6.com telah berusaha mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat respons.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini