Beli LPG 3 Kilogram Gunakan P3KE Jangan Menyulitkan Masyarakat

Redaksi Redaksi
Beli LPG 3 Kilogram Gunakan P3KE Jangan Menyulitkan Masyarakat
Ilustrasi.(Foto: Andi)

JAKARTA - Pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat di tahun 2023 mendatang. Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.

"Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kilogram benar-benar efektif dan akurat. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin (19/12/2022).

Kemudian, di satu sisi rencana pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar dollar AS kian melambung. Selain itu, pembatasan ini juga perlu dilakukan agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran.

Persoalannya adalah pada pendataan.

"Ini masalah serius karena data Pemerintah berbeda-beda," tegasnya.

Apalagi saat ini pemerintah akan menggunakan data baru, yaitu data P3KE, Mulyanto menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan sinkronisasi dengan data-data yang telah ada yang selama ini dipakai secara akurat, baru melaksanakan uji coba terbatas lebih dahulu.

Kemudian, dievaluasi sebelum memberlakukan kebijakan ini secara luas. "Ini bisa kacau di masyarakat," ujar Legislator Dapil Banten III tersebut.

Mulyanto minta Pemerintah bertahap dan konsisten dalam menerapkan kebijakan ini. Jangan seperti pembatasan BBM yang menggunakan MyPertamina yang akhirnya maju dan mundur dan malah tidak terdengar lagi kelanjutannya seperti apa.

"Bagusnya dimulai dahulu dengan pembatasan BBM agar tepat sasaran. Kalau sukses, baru dilanjutkan untuk distribusi LPG. Ini perlu sinkronisasi dan persiapan yang matang, apalagi kita tengah memasuki tahun politik. Jangan sampai menimbulkan kebisingan baru yang tidak perlu," katanya.

Sumber: Republika

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini