Belasan Siswa SMP Kedapatan Pesta Miras di Kelas

Redaksi Redaksi
Belasan Siswa SMP Kedapatan Pesta Miras di Kelas
Ilustrasi.(Foto: Ist)

SLEMAN - Belasan siswa SMP Negeri 3 Berbah kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol atau miras di lingkungan sekolah. Mereka mendapat pembinaan mental di pondok pesantren sebagai bentuk tindakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, DIY.

"Sebanyak 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui turut bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Senin (9/1/2023).

Menurut dia, keputusan dilakukan pembinaan tersebut atas kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua atau wali murid dari masing-masing siswa. "Harapannya dengan dilakukan pembinaan di pondok pesantren, para siswa tersebut dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, agar ke depan bisa lebih baik lagi," kata dia.

Pesta miras yang dilakukan 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Pesta digelar di salah satu ruang kelas. Saat itu, sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan setelah Penilaian Akhir Semester (PAS).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo turut meminta adanya penanganan yang tepat terkait kasus siswa SMP Negeri 3 Berbah yang kepergok pesta miras ini.

"Ini kabar mengejutkan dan saya menyayangkan. Apalagi dilakukan di lingkungan sekolah. Saya minta ada penanganan yang tepat atas kasus ini," kata dia.

"Kenapa bisa sampai terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah tempat yang seharusnya bebas dari rokok, narkoba bahkan minuman keras," kata dia.

Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan. Pihaknya meminta agar segera ada evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.

"Saya harap ada evaluasi besar. Tidak hanya untuk SMPN 3 Berbah saja, tetapi semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasan," ujarnya.

Kepala SMPN 3 Berbah, Elly Yuswarini mengatakan, 16 siswa tersebut kedapatan hendak mencoba-coba minuman beralkohol di lingkungan sekolah. Menurut dia, kejadian tersebut langsung ditangani pihak sekolah dengan memberinya sanksi mendidik, yaitu dibina di pondok pesantren.

"Kami tidak ingin karakter anak akan terjerumus. Bagi yang lain, ini juga jadi peringatan. Harus sesegera mungkin kami pangkas, karena kalau dibiarkan, akan memberi peluang untuk coba-coba," kata dia.

Kejadian tersebut bermula ketika di sekolahnya diketahui ada murid SMP lain yang sengaja datang ke SMP Negeri 3 Berbah lewat jalan belakang. Mereka ini bisa masuk ke lingkungan SMP Negeri 3 Berbah melalui gerbang belakang yang terbuka karena sedang diperbaiki tukang.

Salah satu doi di antara murid dari sekolah lain itu membuat rantai acara minum-minuman beralkohol dengan mengajak sejumlah siswa SMPN 3 Berbah.

"Kegiatan itu dapat digagalkan pihak sekolah," jelasnya.

Sumber : Republika/Antara

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini