Selama 2018 KPK Tangani 152 Kasus Suap

Redaksi Redaksi
Selama 2018 KPK Tangani 152 Kasus Suap
(Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Konferensi pers akhir tahun kinerja KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pada tahun ini tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan. Total tercatat ada 152 kasus yang sudah ditangani.

"Tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (tindak pidana pencucian uang) sebanyak 6 perkara," ujar Saut dalam konferensi pers terkait capaian dan kinerja KPK di tahun 2018, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Ia mengatakan, berdasarkan data dari total perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD. Ada pula 28 perkara yang menjerat kepala daerah, baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat.

"Penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 masih aktif dan 2 mantan). Selain itu, terdapat 20 perkara lain yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV," beber Saut.

Selain itu, secara total pada 2018 KPK melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

"Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," jelas Saut. 

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini