Ropi Ditahan Setelah Mengedit Foto Jokowi, Ahok dan Megawati

Redaksi Redaksi
Ropi Ditahan Setelah Mengedit Foto Jokowi, Ahok dan Megawati
Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Rikwanto.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan Ropi Yatsman pada (27/2) lalu. Ropi merupakan pelaku yang mengedit foto Presiden Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Megawati Soekarno Putri.

"Ya benar sudah kami amankan Senin lalu di sebuah ruko di Jalan Raya Padang Bukit Tinggi," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Mabes Polri Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut Rikwanto, pelaku membuat akun Facebook atas nama Agus Hermawan dan Ropi Yatsman. Pada beranda Facebook itu pelaku mengunggah berbagai konten yang mengadung ujaran kebencian kepada Pemerintah. 

Misalnya tiga orang wanita yang kemudian diedit mukanya menjadi Jokowi, Ahok, dan Mega. Dengan disertai tulisan ‘tiga manusia siluman perusak bangsa’.

Kemudian unggahan antara foto Gojek dan penarik becak yang disandingkan. Sayangnya pada foto penarik becak dengan muka yang diedit bertuliskan kata-kata yang tidak pantas.

Selanjutnya, kata dia, penyidik juga mengamankan barang bukti seperti dua buah ponsel, satu buah CPU Simbada warna hitam, dua akun Facebook, dan sebuah akun gmail. Barang bukti ini diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Raya Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak (28/2) lalu. Pelaku kata dia disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008.(ROL)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini