Rizieq Shihab Dkk Divonis 8 Bulan Penjara terkait Pelanggaran Prokes di Petamburan
Redaksi
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tag:
Berita Terkait
PN Bengkalis Vonis Mati Bandar Narkoba Lintas Negara
Setelah Setahun Jadi Tersangka, Oviria Angraini Akhirnya Divonis Bebas Hakim PN Pekanbaru
Ricuh, Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun,
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer, Hakim Sebut Peran Justice Collaborator Dapat Penghargaan
Keseharian Herry Wirawan Setelah Divonis Hukuman Mati
KPK Siap Ajukan PK Terkait Vonis MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
OMC Efektif Hentikan Karhutla, TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Laksamana TNI (Purn) Widodo A.S.
Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia
Kemnaker Ajak Perusahaan dan Instansi Pemerintah Jadi Mitra MagangHub Batch 3
Himpunan Siompu Kampar Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Hendry Munief