"Akankah dilaksanakan segera? Rasanya tidak. Karena untuk penerapan kelas standar, harus stimultan dengan tarif iuran dan CBG's [fasilitas pelayanan Rumah Sakit]. Belum lagi kesiapan ketersediaan kamar kelas standar, yang berarti ada proses, di mana RS harus melakukan renovasi atau penyesuaian", kata Ahmad kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).
"Secara pribadi, saya lihat belum akan direalisasikan dalam 1-2 tahun ini. Apalagi ada prioritas penanganan pandemi (Covid-19). Sebaiknya, dalam penerapannya secara gradual atau perencanaan tahapan yang jelas, ada pilot-ing lebih dahulu", pungkasnya.
Informasi saja, saat ini ada tiga kelas dalam BPJS Kesehatan. Perbedaannya di ruangan yang akan ditempati ketika masuk rumah sakit. Sementara pelayanan dan obat sama dengan kelas lain.
(CNBCIndonesia.com)