Pendemo RKUHP Bakal Diadili, Netizen Serukan #BebaskanLuthfi

Redaksi Redaksi
Pendemo RKUHP Bakal Diadili, Netizen Serukan #BebaskanLuthfi
(CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Melalui tagar #BebaskanLuthfi, netizen mengungkapkan dukungan terhadap Luthfi Alfiandi, pelajar yang akan diadili akibat aksi demonstrasi September lalu.

JAKARTA - Luthfi Alfiandi, pelajar yang ikut demo demonstrasi menolak RKUHP dan RUU kontroversial diperkirakan bakal disidang bulan depan. Perkembangan kasus ini mendapat tanggapan dari para netizen di media sosial Twitter, tagar #BebaskanLuthfi pun menjadi trending topic Rabu (27/11) hari ini.

Foto Luthfi beredar di dunia maya saat menggenggam bendera merah putih menghindari gas air mata polisi.

Kuasa hukum Luthfi dari Lembaga Bantuan Hukum Kobar, Sutra Dewi mengungkapkan telah menerima informasi pelimpahan berkas dari polisi pada Jumat (22/11) pekan lalu.

Yousef, pemilik akun Twitter @yosighh mengunggah komentarnya di lini masa.

"Karena dia menolak ketidakadilan, Pemerintah Indonesia menangkapnya. Karena dia mengibarkan bendera Indonesia, Pemerintah Indonesia menyiksanya. Ini adalah pahlawan 2019 dan bukan seorang kriminal,"

Netizen lain, Raya Taufik yang memiliki akun @rayataufik4 mengungkapkan, dirinya bersama rakyat Indonesia berada di belakang Luthfi untuk mendukung pembebasannya.

Radijah, pemilik akun @Radijah8 bahkan mengungkapkan bahwa demokrasi Indonesia telah mati karena menangkap Luthfi.

Seperti diketahui, Luthfi merupakan salah satu demonstran yang terlibat dalam aksi pelajar STM di depan kompleks parlemen pada September lalu hingga akhirnya ditangkap polisi.

Usai pelimpahan kasus dari kepolisian ke kejaksaan, Luthfi lantas dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Setelah berbincang dengan jaksa yang menangani kasus, menurut Sutra, persidangan kliennya kemungkinan bakal digelar bulan depan. Kendati begitu pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak pengadilan.

"Belum (ada jadwal). Kemarin saya bicara dengan jaksanya, saat dihitung-hitung, kemungkinan awal Desember katanya," ujar Sutra.

Sutra mengungkapkan kini tengah memilah saksi dan mengukur kemungkinan untuk mendatangkan pihak yang meringankan Luthfi di persidangan kelak.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini