Pejabat Negara Dilarang Rapat di Luar Kota & Hotel

Redaksi Redaksi
Pejabat Negara Dilarang Rapat di Luar Kota & Hotel
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melarang para pejabat negara rapat di hotel. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, rapat di luar kota dan hotel hanya menghambur-hamburkan uang negara.
 
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) komitmen menghemat anggaran. "Intinya menekan defisit dengan menekan biaya yang tidak perlu termasuk rapat-rapat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi lembaga negara untuk rapat di luar kota dan di hotel mewah.

"Itu (anggaran) harus dipergunakan secara maksimal. Kemenpan-RB sendiri sudah menghentikan kegiatan di luar kantor-kantor pemerintah," jelasnya.

Yuddy memastikan, seluruh penyelenggara negara dan kementerian segera melaksanakan aturan tersebut. "Karena itu instruksi dari presiden dan wakil presiden," terangnya.

Untuk memperkuat aturan tersebut, lanjut dia, akan dikeluarkan Inpres. "Itu berlaku untuk semua kementerian dan lembaga," urainya.

"Dan nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya kepda presiden agar itu berlaku keada seluruh kementrian dan lembaga," tambahnya.

(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini