Pak Jokowi, Omnibus Law Disahkan Buruh Ancam Mogok Massal

Redaksi Redaksi
Pak Jokowi, Omnibus Law Disahkan Buruh Ancam Mogok Massal
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Demo buruh di di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara resmi menolak hadirnya Omnibus Law dan mengancam bila peraturan itu disahkan maka buruh akan mengadakan pemogokkan massal di seluruh Indonesia.

Riden Hatam Aziz, Sekjen FSPMI, menjelaskan para buruh akan melakukan aksi menolak Omnibus Law ke Gedung DPR yang diadakan pada hari Senin, 20 Januari 2020.

"Untuk menolak gerakan omnibus law ini. Pada hari senin anggota yang tergabung dengan KSPI dan afiliasi lainnya akan turun sebanyak 25 ribu anggota," ujar Riden, pasa konferensi pers KSPI, di LBH Jakarta, (18/1/2020).

ia pun menuturkan bila aksinya tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah, maka mereka akan mengadakan pemogokkan nasional dengan mengosongkan pabrik.

"Saya sudah berkonsolidasi ke seluruh anggota KSPI serta kawan afiliasi lain di banyak provinsi. Bila aspirasi kami tidak digubris, kami akan mengosongkan pabrik-pabrik dan kami yakin seluruh karyawan ditempat lainnya akan melakukan hal yang sama," tegas Riden.

Jika skenario terburuk itu terjadi, Riden mempertegas bahwa pemogokkan massal ini akan terus berlangsung sampai Omnibus Law dihapus atau direvisi sesuai kesepakatan bersama antara KSPI dan pemerintah.

Riden juga menjelaskan alasan mereka melakukan aksi demo besar-besaran ke DPR karena sebelum disahkan, draft Omnibus Law akan diserahkan kepada pihak DPR pada Senin nanti.

"Dari informasi yang kami ketahui draft omnibus law akan diberikan kepada DPR, maka kami akan cegat," kata Riden

Aksi penolakan yang akan diadakan Senin besok juga diproyeksikan terjadi di berbagai wilayah bukan hanya Jakarta.

"Insya Allah pada Senin nanti ada 25-30 ribu akan bergerak menuju Gedung DPR RI, tidak hanya di Jakarta. Namun aksi kami juga akan ada di Aceh, Batam, Semarang, dan kota-kota lainnya," ungkap Muhamad Rusdi, Ketua Harian KSPI.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini