Ngabalin: Tidak Ada Alasan Gempa-Tsunami Sulteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Redaksi Redaksi
Ngabalin: Tidak Ada Alasan Gempa-Tsunami Sulteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
(Doc. Net)
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin

JAKARTA - Status bencana gempa bumi dan tsunami yang menimpa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, terus menjadi polemik. Banyak pihak ysng mendesak pemerintah untuk menetapkan gempa dan tsunami di Sulteng itu sebagai bencana nasional.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin ambil suara terkait status bencana tersebut. Menurut Ngabalin, status 'bencana nasional' untuk gempa Sulteng itu belum tepat.

Ngabalin menjelaskan, salah satu syarat untuk menetapkan musibah menjadi bencana nasional adalah ditinjau dari sistem pemerintah daerah setempat. Ngabalin menyebutkan, sistem pemerintahan di Sulteng, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota masih berjalan.

"Itu kan salah satu syarat untuk menetapkan 'bencana nasional' itu kan ketika pemerintahannya tidak berfungsi. Kalau ini kan semua pemerintahan berfungsi, gubernur, bupati, dan wali kota, semua berfungsi, mekanismenya berfungsi, instruksi untuk dinas berfungsi, sehingga tidak ada alasan yang bisa memenuhi terkait desakan penetapan bencana nasional," ujar Ngabalin dilansir detikcom, Senin (1/10/2018).

Dijelaskan Ngabalin, koordinasi bantuan dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berjalan dengan baik. Karena itu, kata dia, melalui koordinasi yang baik itu, upaya pemenuhan kebutuhan yang mendesak bagi korban gempa bisa dilakukan dengan baik.

"Dari sarana hubungan komunikasi, tapi semua bisa teratasi oleh pemerintah, baik komunikasi, penerangan, kebutuhan bahan pokok, evakuasi korban, kebutuhan genset, dan lain-lain, semua terpenuhi yang sekarang dilakukan pemerintah. Karena itu, sekarang tidak ada alasan yang cukup jadi bencana nasional," ungkap Ngabalin.

Selain itu, Ngabalin menyangkal bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi penanggulangan bencana di Sulteng. Bagi Ngabalin, penilaian semacam itu bisa mengganggu konsentrasi pemerintah terkait penanganan bencana di Sulteng.

"Menanggapi penilaian orang bahwa pemerintah tidak sanggup, pemerintah lemah, ini semua adalah pernyataan yang menurut saya tidak boleh ada orang ganggu konsentrasi pemerintah, karena semua bisa teratasi," kata dia.

Selain itu, bantuan dari negara lain dan donasi organisasi internasional untuk bencana di Sulteng merupakan bentuk solidaritas antarnegara. Bantuan itu juga timbul karena adanya hubungan baik antara Indonesia dan negara-negara tersebut.

"Adapun bantuan luar negeri, ini kan apresiasi dan solidaritas hubungan diplomatik, hubungan negara sahabat yang dibangun Pak Jokowi dan presiden sebelumnya. Mereka menawarkan diri, bukan sekali. Dan Presiden memberikan apresiasi atas iktikad baik yang mereka tawarkan minta untuk berpartisipasi atas nama kemanusiaan," pungkas Ngabalin.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini