KPK Geledah Kantor Kemendagri di Kalibata

Redaksi Redaksi
KPK Geledah Kantor Kemendagri di Kalibata
dok okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penggeledahan di beberapa tempat setelah menetapkan status tersangka kepada Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
 
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, penyidik langsung melakukan penggeledahan, salah satunya di Kantor Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, di Kalibata, Jakarta Selatan.
 
"Dalam penyidikan tersangka S ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Dukcapil di Jalan TMP Kalibata, Jakata Selatan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam proyek dari pagu anggaran tahun 2011-2012 senilai Rp6 triliun. Dimana, Sugiharto bertindak sebagai PPK. Di Kemendagri, dia menjabat  sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
 
Atas perbuatannya, Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.


(ful/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini