KPK Gelar OTT di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Redaksi Redaksi
KPK Gelar OTT di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
ist.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Beberapa orang sudah ditangkap dalam peristiwa ini.

OTT dilakukan KPK pada Minggu (14/10). Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi sudah disegel KPK.

Berdasarkan data yang dihimpun kumparan, OTT tersebut diduga terkait suap fee proyek. Namun, dalam peristiwa ini, ada pejabat PUPR yang tak kooperatif.

KPK meminta bantuan Polda Jabar untuk menangkap pejabat itu. "Betul," ujar Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana, dikonfirmasi kumparan, membenarkan adanya permintaan bantuan dari KPK, Senin (15/10).

Sayangnya, Umar tak mau merinci siapa pihak yang diburu itu, termasuk bagaimana kasusnya. Umar mempersilakan menanyakan kasus ini langsung ke KPK. 

Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari KPK. Pimpinan dan Juru bicara KPK Febri Diansyah tak merespons saat dikonfirmasi.

Diberitakan Antara sebelumnya, KPK telah menyegel seluruh ruangan di lantai satu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Dari data yang diungkapkan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), tim KPK tiba sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Awalnya saat saya tanya, mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kepala Dinas PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman, di Cikarang. 

"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya 'bapak dari mana' terus 'identitas ada enggak' dan saya lihat ada memang. Surat tugas ada, cuma kita enggak baca. Ada selembaran," tutur Paiman. 

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini