Jaksa Panggil Syahrini untuk Bersaksi di Sidang First Travel

Redaksi Redaksi
Jaksa Panggil Syahrini untuk Bersaksi di Sidang First Travel
(Foto: Raga Imam/kumparan)
Sidang First Travel di PN Depok

Penyanyi Syahrini akan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi persidangan terdakwa penipuan jemaah umrah First Travel. Sebab, Syahrini disebut dalam dakwaan ketiaga ketiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. 

Mereka bertiga sempat meminta Syahrini mempublikasi kegiatan First Travel minimal 2 hari sejak berangkat hingga pulang dengan menggunakan hashtag Frist Travel. 

JPU Sufari mengatakan Syahrini akan segera dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan tersebut.

"Untuk para saksi yang memberikan berkas sudah kita agendakan untuk sidang-sidang berikutnya baik itu Rabu besok (14/3) atau Senin (pekan depan). Yang kami panggil itu di antaranya Syahrini," ucapnya di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3).

Ia juga mengatakan surat pemanggilan Syahrini sudah dilayangkan sejak  2 minggu sebelumnya. Kini pihaknya hanya tinggal menunggu kedatangan Syahrini yang diagendakan Rabu (14/3).

"Surat sudah 2 minggu sebelumnya," ujarnya.

First Travel memberangkatakan artis Syahrini umrah ke Tanah Suci dengan fasilitas VIP Plus. Syahrini diminta untuk menggunakan atribut Frist Travel serta membuat blog video (vlog) dan foto. 

(sumber: kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini