Harian Kompas Dilaporkan ke Dewan Pers

Redaksi Redaksi
Harian Kompas Dilaporkan ke Dewan Pers
Foto: Dok Okezone
Gedung Dewan Pers
JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengadukan pemberitaan yang dimuat harian Kompas pada 12 Agustus 2014 ke Dewan Pers. Isi berita terkait sesi persidangan kasus pemberian gratifikasi Proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy menilai berita berjudul 'DPC Partai Demokrat Akui Terima Uang dari Anas Rp100 Juta' tidak berimbang dan proporsional.

"Kehadiran kita ke Dewan Pers adalah untuk melaporkan pemberitaan Kompas yang merugikan Ketum kami, Anas Urbaningrum. Pasalnya kami telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada Kompas tapi tidak direspons dan terus memberitakan yang tidak proporsional dan berimbang", Kata Ma'mun di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Ma'mun mengungkapkan alasan pelaporan lantaran berita itu dianggap tidak berimbang dengan tidak memuat pernyataan kedua belah pihak. Berita tersebut hanya memuat materi persidangan dan cenderung tidak memberi ruang kepada pihak Anas untuk memberikan penjelasan.

"Saya tidak tahu mengapa media sekelas Kompas bisa membuat berita semacam itu. Saya tidak tahu Kompas memiliki agenda setting media seperti apa. Berita itu tidak memenuhi aspek keberimbangan karena tidak ada satu kutipanpun yang mengutip dari pihak Anas sehingga berita itu akan menyesatkan pembaca", papar Ma'mun.

"Secara faktual mas Anas ada di situ, Kuasa Hukumnya pun ada tetapi mengapa tidak meminta pernyataan mereka," sambungnya. Harian Kompas, kata dia, hanya mengutip pernyataan saksi yang merupakan Ketua-ketua DPC Partai Demokrat.

Dewan Pers sendiri, Ma'mun menambahkan, belum dapat bersikap karena harus melakukan verifikasi terkait berita tersebut.

"Kita akan mengikuti tahapan-tahapan yang ada, Dewan Pers akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Namun apabila kami dibutuhkan atau akan dipertemukan, kami akan siap kapanpun," tegas Makmun. (ded/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini