Ganti Rugi Korban AirAsia Rp1,25 Miliar Penuh

Redaksi Redaksi
Ganti Rugi Korban AirAsia Rp1,25 Miliar Penuh
dok okezone
Ganti Rugi Korban AirAsia Rp1,25 Miliar Penuh.
JAKARTA - Keluarga korban AirAsia QZ 8501 tidak perlu resah dengan pembayaran klaim asuransi. Sebab, pembayaran ganti rugi dalam kecelakaan penerbangan telah diatur dalam Undang-Undang.

"Berdasarkan Pasal 141 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan) Pengangkut dalam hal ini Air Asia dibebankan tanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka," kata Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada Okezone, Selasa (6/1/2015).

Menurut Hikmahanto, maskapai wajib mematuhi ketentuan ini. Dimana PT Indonesia AirAsia wajib membayar kerugian yang dialami keluarga korban hingga Rp1,25 miliar seperti diatur dalam Pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.

Selain itu, pesawat yang melakukan penerbangan internasional dari Surabaya menuju Singapura ini juga harus mematuhi perjanjian internasioanl yang mengatur tanggung jawab pengangkut udara, dimana Indonesia menjadi peserta Konvensi Warsawa 1929.

"Berdasarkan Pasal 22 dari Konvensi tersebut maka jumlah ganti rugi dibatasi hingga 125,000 francs. Namun perlu diketahui saat ini mata uang Perancis francs sudah tidak ada lagi karena digantikan dengan Euro," ujarnya.

Sementara berdasarkan perjanjian internasional lain yaitu Konvensi Montreal 1999 disebutkan ganti rugi maksimal adalah 100,000 Special Drawing Rights (SDR) atau dalam nilai rupiah kira-kira jumlah tersebut mencapai hingga Rp1,8 Miliar.

"Hanya saja Indonesia belum mengikut Konvensi ini sehingga jumlah yang lebih besar dari Permen 77 tidak dapat diberlakukan," tutup Hikmahanto.

Seperti diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pukul 07.55 WIB. Pesawat sempat menghubungi Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin naik ke ketinggian 38.000 kaki dari sebelumnya 32.000 kaki untuk menghindari cuaca buruk. Namun, tak lama setelah itu, pesawat hilang dari radar. Pesawat AirAsia QZ8501 membawa 155 penumpang dan tujuh awak.

(ded/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini