BPJS Angkat Suara soal Denda Rp30 Juta Bagi Peserta Nunggak
Redaksi
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
BPJS Kesehatan menyebut penerapan denda agar peserta bersedia membayar iuran secara rutin.
Tag:
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Lakukan Pendampingan Berkelanjutan, 10 Hektare Lahan Jagung Telah Tertanam Bersama Kelompok Tani
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Lebih dari Rp 28 Triliun, Ini PR Bersama
TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI
Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatra
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta
Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Tinjau Pemadaman Karhutla di Sekitar TN Zamrud
Anak Krakatau Erupsi, 19 Penerbangan dari dan Menuju Bandara SSK II Pekanbaru Batal
Pelaku TPPO Diamankan Polres Rohul, Empat Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Korban
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani, Diantara Tanah dan Benih Jagung
MTQ Kelurahan Sekip Digelar, Lahirnya Generasi Qurani