Aset First Travel Disita Negara, Korban Penipuan Umrah Kecewa

Redaksi Redaksi
Aset First Travel Disita Negara, Korban Penipuan Umrah Kecewa
(Antara)
Bos First Travel Andika dan Anniesa jalani sidang vonis di PN Depok.

DEPOK - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan aset dan uang First Travel yang disita dalam kasus penipuan jamaah umrah dan pencucian uang diambil oleh negara, bukan dikembalikan ke para korban seperti tuntutan jaksa. Jamaah umrah korban penipuan First Travel, Mulyawati (48) kecewa dengan putusan itu.

Perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu mengatakan vonis hakim tak memberi keadilan bagi dirinya sebagai korban. "Bukan mau membela jemaah kalau kayak gitu. Kalau memang untuk dikembalikan ke negara, terus negara gimana memikirkan jamaah enggak?" katanya, Rabu (30/5/2018).

Mulyawati sudah mendaftar untuk ibadah umrah ke Tanah Suci melalui First Travel. Dia sudah membayar lunas biaya senilai Rp 14,3 juta ke biro perjalanan umrah tersebut. Tapi, harapan tinggal kenangan, keinginannya berumrah tak pernah terwujud hingga akhirnya bos First Travel ditangkap polisi.

Mulyawati hanya satu dari puluhan ribu jamaah umrah First Travel yang tertipu oleh ulah Andika Surchman dan istrinya Anniesa Hasibuan yang sudah divonis masing-masing 20 dan 18 tahun penjara.

Sebelum kasus penipuan dan pencucian uang muncul ke permukaan, Mulyawati berencana berangkat ke Tanah Suci bersama 15 orang lainya.

Mulyawati sangat ingin jika aset First Travel dipakai untuk memberangkatkan jamaah umrah yang telantar. Mereka merupakan orang yang paling dirugikan atas perkara First Travel.

"Kalau memang untuk memberangkatkan jamaah enggak masalah saya. Asal buktinya saja, itu saja," paparnya.

"Kalau saya intinya gini apapun masalahnya, kalau memang jemaah ingin diberangkatkan oleh First Travel, kalau menurut saya pikirin gimana caranya ngeberangkatin jemaah kalau yang ngeberangkatin diiket kakinya," tutupnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini