7 Wilayah di 3 Provinsi Ini Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah

Redaksi Redaksi
7 Wilayah di 3 Provinsi Ini Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah
istimewa

PADANG - Usul pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tengah belakangan ini jadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini dipicu surat usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat beralamat di Pulau Punjung tertanggal 27 Oktober 2022 bernomor surat 01/X/IPST-2022 itu ditandatangani oleh ketua inisiator Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar dan sekretaris H. Masful.

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.

Pemekaran provinsi baru Sumatera Tengah ini meliputi tujuh kabupaten di tiga provinsi. Di antaranya Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan di Provinsi Sumbar, dan Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Provinsi Jambi.

Tujuh wilayah itu memiliki jumlah penduduk hingga 1.847.000 jiwa dengan luas wilayah hingga 23.170 Km persegi.

Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar membenarkan perihal surat usulan pembentukan provinsi Sumatera Tengah tersebut, dan disambut baik oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar.

Dikatakan dia inisiasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya.

“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi," tulisnya.

"Mengingat usulan ini masih jauh dari berbagai kajian, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang dibernama Provinsi Sumatera Tengah nantinya," ungkapnya.***

Selengkapnya Baca di padang.tribunnews.com


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini