10 Perusahaan Tambang Sepakati Renegosiasi

Redaksi Redaksi
10 Perusahaan Tambang Sepakati Renegosiasi
Foto: Okezone
ilustrasi tambang
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada 10 perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah menyepakati enam poin renegosiasi. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam penandatanganan kontrak amandemen PKP2B.

"Penandatanganan 10 amandemen PKP2B yang baru sja dilaksanakan merupakan langkah konkret pelaksanaan amanat UU No.4 Tahun 2009 dengan harapan momen ini dapat diikuti KK dan PKP2B lainnya untuk mempercepat proses negosiasi dan menandatangani amandemen," jelas Menteri ESDM Sudirman di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Sudirman mengatakan, renegosiasi selain membahas enam pokok isu strategis juga mempertimbangkan kondisi kekinian subsektor mineral dan batu bara. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga iklim investigasi agar tetap kondusif.

Dirjen Minerba, Bambang Gatot, menambahkan bahwa perusahaan yang menandatangani amandemen ini telah memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Sehingga terdapat peningkatan penerimaan negara sebesar 6-9 persen yang merupakan Dana Hasil Penjualan Batubara (DHPB) sebesar 13,5 persen dengan perubahan yang semula,"ucap Bambang.

Adapun, enam poin renegosiasi itu adalah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Sekadar informasi, 10 Perusahaan yang menandatangani amandemen PKP2B adalah Indomico Mandiri-Kalimantan Timur, Jorong Barutama Greston-Kalimantan Selatan, Trubaindo Kol Mining-Kalimantan Timur, Antang Gunung Meratus-Kalimantan Selatan.

Bahari Cakrawala Sebuku-Kalimantan Selatan, Borneo Indobara-Kalimantan Selatan, Gunung Bayan Pratama Coal-Kalimantan Timur, Kartika Selabumi Mining-Kalimantan Timur, Mandiri Intiperkasa-Kalimantan Timur, Indexim Coalindo-Kalimantan Timur.


(mrt/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini