Ricuh Puluhan Tahun, Koperasi Iyo Basamo Temukan Kesepakatan Pengelolaan

Redaksi Redaksi
Ricuh Puluhan Tahun, Koperasi Iyo Basamo Temukan Kesepakatan Pengelolaan
Penandatanganan kesepakatan pengelolaan sawit Koperasi Iyo Basamo Terantang.(Foto: Ist)

KAMPAR - Setelah puluhan tahun mengalami polemik berkepanjangan, Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang akhirnya menemui kesepakatan terkait pengelolaan hasil kebun.

Hal tersebut terungkap setelah Pemkab Kampar bersama Forkopimda Kampar memfasilitasi kesepakatan pengelolaan koperasi Iyo Basamo dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo, Jumat (23/9/2022).

Dari Pemkab hadir Sekdakab Drs. H. Yusri, M. Si diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan MUI Kampar Kabupaten Kampar.

Hadir pula Dandim 0313 KPR Letkol Arh Mulyadi, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi. M Saleh, Lc, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal dari PTPN V hadir di antaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi. Pihak pihak yang selama ini mengklaim terhadap koperasi iyo Basamo Hermayalis dan Yuslianti.

Rakor dipusatkan di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dibuka oleh Kapolres, AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K. Rakor menyepakati penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan Alih kelola Kebun Sawit Koperasi iyo Basamo ke PTPN V.

Para pihak terkait setuju membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari Kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan dengan pencairan penjualan tandan buah segar (TBS)

“Alhamdullilah, di hari Jumat, di hari baik ini kedua kubu telah mencapai kesepakatan bahwa PTPN V akan mengambil alih dan kedua belah pihak sepakat untuk memasukan nama-nama masyarakat yang berhak dan akan dilakukan verifikasi pendataan sehingga PTPN V bisa melakukan pemanenan buah sawit dan PTPN V bisa membuka rekening” ujar Kapolres.

Di kesempatan itu, Sekdakab Yusri menyampaikan polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan. Ini merupakan pertemuan kesekian kali yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, bahwa pengelolaan Kebun Sawit di bawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V," papar Sekda.

Pihaknya klberharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi kerusuhan maupun kesalahfahaman.

Yusri juga mengatakan, penyerahan secara tertulis dari Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V menjadi payung hukum dalam pengambilan lahan kebun Koperasi Iyo Basamo ini, terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai upaya bagaimana daerah tetap dalam kondisi yang stabil, kondusif gan mengedepankan Kampar sebagai negeri yang agamis, beradat dan mdepankan keamanan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman, SH, MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandatangan Mou antara pihak terkait, agar jangan disalahartikan.

"Kita berharap semua pihak dapat mendukung kesepakatan ini, kita juga tahu ada pihak-pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi," katanya lagi.

Hampir seluruh perkebunan sawit di Riau merupakan mitra PTPN V yang sekaligus menjadi bapak angkat. PTPN merupakan BUMN yang bertugas membina koperasi dan perkebunan rakyat.

Semua pihak untuk dapat menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung. "Siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum," tegas Arif.

Senada, Letkol Arh Mulyadi, Dandim 0313 KPR melihat agar permasalahan ini diselesaikan dengan fikiran jernih dengan melihat kemaslahatan masyarakat.

Kedua belah Pihak harus hadir, Negara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan.

"Hari ini kita sangat antusias untuk membuat langkah yang sangat tepat, dengan berbicara memalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan sekarang dengan pemerintah.

"Ini langkah yang tepat,kita terus mendorong penyelesaian masalah ini hingga tuntas," tutupnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini