Pengungkapan Kasus Rusa Ilegal di Pematang Panjang Belum Tuntas Sejak Agustus 2025

Redaksi Redaksi
Pengungkapan Kasus Rusa Ilegal di Pematang Panjang Belum Tuntas Sejak Agustus 2025
Doni/RE

KAMPARKIRI, riaueditor.com - Tim Jurnalis Media Online telah menerima informasi mengenai kasus pengungkapan dan penangkapan rusa ilegal di Pematang Panjang, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri. Kasus ini dilaporkan terjadi pada 13 Agustus 2025 dan sedang ditangani oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kampar.

Hingga saat ini (18/10/2025), belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait status kasus ini. Tim Jurnalis telah menghubungi Polres Kampar untuk meminta konfirmasi, namun belum menerima jawaban resmi.

Belum ada informasi tentang upaya penangkapan pelaku yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang SIK melalui pesan singkat pada Sabtu (18/10/2025), mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kasat Reskrim.

AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasatreskrim Polres Kampar via call WhatsApp membenarkan atas pengungkapan tersebut, namun pelaku belum berhasil diamankan oleh tim dengan alasan pelaku tidak ditemukan dan sedang dalam lidik Satreskrim Polres Kampar guna segera melakukan penangkapan pelaku tersebut.

Tim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Menurut informasi warga, Rusa tersebut ditangkap dan dikurung oleh seorang yang mengaku pemilik berinisial LM.(Doni Piliang)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini