BKSDA Wilayah I Riau Translokasi Dua Gajah dari Inhu ke TNTN

Redaksi Redaksi
BKSDA Wilayah I Riau Translokasi Dua Gajah dari Inhu ke TNTN
Foto dokumentasi Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah I Riau

PEKANBARU - Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BBKSDA) Wilayah I Riau, melaporkan pihaknya bersama tim gabungan telah berhasil melakukan translokasi dua gajah yang dilaporkan muncul di kebun masyarakat, di kawasan hutan Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar, Ahad (22/8/2021) menjelaskan, proses translokasi ini dilakukan selama tiga hari, sejak Rabu sampai Jumat kemarin.

Pihaknya, lanjut Hansen, dalam hal ini turut dibantu tim Balai Besar KSDA Riau, Balai TNTN, Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, aparat Kecamatan Peranap, Yayasan TNTN, dan beberapa perusahaan.

“Proses translokasi yang kami rencanakan berhasil terhadap dua ekor gajah liar tersebut diketahui masih remaja berjenis kelamin jantan,” jelas Hansen.

Upaya translokasi ini, jelas Hansen dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dua gajah tersebut telah merusak kebun warga di sekitar Kecamatan Peranap tepatnya di Kelurahan Peranap dan Desa Semelinang Darat.

“Sebelumnya kami mendapat laporan dua gajah itu muncul selama kurang kurang satu bulan,” ucap Hansen.

Hansen melanjutkan, sebelumnya tim gabungan juga telah beberapa kali melakukan upaya penggiringan ke habitatnya. Namun belum berhasil.

“Langkah translokasi ini karena kami juga menemukan beberapa barang yang diduga mengancam hidup Gajah liar ini,” ungkap Hansen.

Lebih lanjut, tutur Hansen, kronologis pelaksanaan translokasi, dilakukan sejak Rabu (18/8/2021) memobilisasi seluruh Tim ke lokasi dibantu tiga ekor Gajah latih PLG Minas (Bangkin, Indah dan Yopi).


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini