Diduga Babat Kawasan Hutan,

Puluhan Massa Jipikor Datangi Polda Riau Minta Usut Kasus PT MAS

Redaksi Redaksi
Puluhan Massa Jipikor Datangi Polda Riau Minta Usut Kasus PT MAS
Puluhan Massa Jipikor Datangi Polda Riau Minta Usut PT MAS
PEKANBARU, riaueditor.com- Puluhan massa yang bergabung dalam Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor), Rabu (21/1/15) mendatangi Markas Polda Riau, minta kasus perambahan kawasan hutan yang dilakukan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) di kabupaten Bengkalis diusut tuntas.

Mereka mendesak, pihak kepolisian dan Dinas Kehutanan (Dishut) Riau mengusut tuntas, aksi perambahan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 871 hektare yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) di Kabupaten Bengkalis diusut tuntas.

Koordinator Aksi Jipikor Syawal Hariansyah menuding perusahaan perkebunan sawit tersebut telah merambah hutan dan melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

"Dari investigasi yang kami lakukan, izin HGU (Hak Guna Usaha, Red) PT MAS hanya 3.700 haktare, tetapi di lapangan ternyata kebun sawit yang dikelola perusahaan ini lebih kurang 8.000 hektare," ungkap Syawal dalam demo itu.

Syawal menambahkan, kelebihan luas sawit ini diduga hasil perambahan HPK dan HPT. Dugaan ini diperkuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Berdasarkan hasil audit dengan nomor 296/S/1/09/2009, pembangunan kebun kelapa sawit PT MAS telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp37,27 miliar.

"Kerugian itu dihitung dari akibat penggunaan kawasan HPK dan HPT seluas lebih kurang lebih 6.659 hektare," papar Syawal di depan para personil Sabraha Polda Riau yang mengawal aksi demo tersebut.

Ditambahkan Syawal, selain pelanggaran kawasan Hutan, PT MAS juga diduga telah melakukan pencaplokan lahan warga, menggarap lahan di tepi pantai yang menyebabkan terjadinya abrasi dan masalah lainnya.

Dari hasil pantauan, aksi demo tersebut tergolong singkat, sebab tidak seorang pun pejabat Polda yang menerima aspirasi mereka. Tak lama kemudian para demonstran ini pun mengakhiri aksinya dengan membubarkan diri dengan tertib. (ari)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini