Polres Inhu Tangkap Pelaku Perambah dan Pembakar Lahan

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Tangkap Pelaku Perambah dan Pembakar Lahan
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Kepolisian Resort Indragiri Hulu berhasil menangkap pelaku perambah dan pembakar lahan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Serangge Sengkilo, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, minggu lalu.

Sedikitnya seluas 20 hektar kawasan HPT Serangge Sengkilo itu telah dirambah untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. Bahkan para pelaku perambahan hutan melakukan pembakaran lahan. Kegiatan pembakaran lahan ini juga telah menimbulkan kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetio Indaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Meilki Bharata dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku perambahan dan pembakaran kawasan HPT Serangge Sengkilo, pada pekan kemarin.

Ketiga pelaku tersebut adalah pekerja, pengelola pekerjaan, dan operator alat berat. Saat ditangkap, mereka menduduki kawasan hutan dan melakukan pembakaran untuk pembangunan kebun kelapa sawit menggunakan alat berat jenis doser.

"Dari seluas 20 hektar kawsan hutan yang telah dirambah, sedikitnya seluas 10 hektar dibakar," jelas AKP Meilki.

Dijelaskannya, operasi pengamanan dilakukan bersama dengan tim Dinas Kehutanan. Selanjutnya dari hasil pengecekan dinyatakan areal yang dirambah dan dibakar tersebut berada di dalam kawasan HPT Serangge Sengkilo.

"Ketiga pelaku telah diamankan di Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini para pelaku belum dapat menunjukkan legalitas kepemilikan lahan. Selain itu, satu unit alat berat jenis doser juga telah diamankan di Mapolres Inhu," sebutnya.

Untuk diketahui, kawasan HPT Serangge Sengkilo telah banyak dirambah. Belum lama ini, proyek cetak sawah yang bersumber dari dana Bansos APBN tahun 2013 di Desa Alim juga berada di dalam areal HPT tersebut. Bahkan, kasus tersebut juga dalam penyidikan penyidik Polres Inhu.

"Untuk kasus cetak sawah di Desa Alim masih dalam penyidikan. Saat ini kami masih menunggu surat izin pemeriksaan beberapa kepala desa dari Bupati Inhu. Ada tiga Kades yang bakal diperiksa, yakni Kades Kepayang Sari, Kades Anak Talang dan Kades Cenaku Kecil," jelas AKP Meilki. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini