Penambang Batu dan Pasir di Inhu Diduga Lakukan PETI

Redaksi Redaksi
Penambang Batu dan Pasir di Inhu Diduga Lakukan PETI
ali/riaueditor.com
Penambang Pocai di sungai Indragiri, kabupaten Inhu.
RENGAT, riaueditor.com - Berdasarkan hasil Investigasi ke berbagai lokasi penambangan Batu dan Pasir yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) khususnya yang menggunakan Pocai sebagai alat penyedot diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh dari masyarakat di beberapa lokasi penambangan mengatakan bahwa hampir seluruh kegiatan penambangan Batu dan Pasir yang ada di Perairan Sungai Indragiri yang menggunakan pocai melakukan kegiatan PETI.

Namun sejauh ini kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terorganisir, sehingga tidak terendus oleh pihak-pihak yang berwenang, padahal ini adalah kegiatan yang sangat merugikan lingkungan.

"Selain dapat menyebabkan terjadinya abrasi kegiatan ini juga sangat membahayakan karena adanya penggunaan bahan merkuri (Air Raksa) dalam kegiatan tersebut," katanya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu Ir Isran ketika dikonfirmasikan diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui bahwa selain menambang batu dan pasir masyarakat juga melakukan kegiatan PETI.

"Sebab yang mengeluarkan izin penambangan adalah BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) Inhu, sedangkan Distamben hanya mengeluarkan rekomendasi guna untuk pengurusan izin," tutupnya.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini