Massa Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Redaksi Redaksi
Massa Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
humas riau
Plt Gubri didampingi Kapolda Riau, Danrem 031 WB Tandatangani Kesepakatan bersama komitmen Melawan Asap di Prov Riau.
PEKANBARU, riaueditor.com - Ratusan massa aksi membeberkan data areal perusahaan yang terbakar sejak awal Januari hingga September 2015 dan menuntut penegakan hukum. Massa juga menuntut pemerintah memberikan kompensasi kesehatan akibat asap bagi rakyat Riau gratis tanpa syarat.

Ratusan massa aksi gerakan Riau melawan asap menuntut penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan, massa mengklaim dari bulan Januari hingga September terjadi titik api diantaranya di areal HTI PT Arara Abadi 336 titik, PT RAPP 297 titik, PT Bukit Batu Hutani Alam 107 titik, PT Inhil Hutani Pratama 103 titik, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik, PT Sumatera Riang Lestari 208 titik.

"Sedangkan untuk areal perkebunan diantaranya PT Alam Lestari 43 titik, non HGU 1730 titik, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik api, PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 23 titik, PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik," tutur Korlap massa aksi, Rendi Rabu (9/9).

Massa menuntut penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan, audit dan revisi terhadap izin pemanfaatan lahan dan memberikan kompensasi kesehatan akibat asap bagi rakyat Riau gratis tanpa syarat.

Menanggapi tuntutan itu, Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman menegaskan penangan hukum terus dilakukan sementara bagi kompenasi gratis bagi kesehatan masyarakat akibat asap tersedia Puskesmas gratis di provinsi Riau, katanya.

"Jika ada masyarakat yang membayar berobat akibat Karhutla, langsung mengadu ke dinas kesehatan provinsi Riau," jelasnya.

Mendengar itu, massa aksi pun akhirnya meminta Plt Gubri, Danrem 031 Wirabima dan Kapolda menandatangani komitmen Riau bebas asap pada tahun 2016. Melihat respon positif dari Forkopinda itu, massa langsung membubarkan diri.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini