Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas

Kapolresta Pekanbaru Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Redaksi Redaksi
Kapolresta Pekanbaru Imbau Warga Tak Bakar Lahan
riaueditor.com
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan menghimbau masyarakat Pekanbaru untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena selain membahayakan keselamatan dan kesehatan juga melanggar hukum. Apalagi disaat musim panas saat ini.

"Kami tegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena pada musim kemarau seperti saat ini sangat berbahaya," sebut Tonny Hermawan kepada Riaueditor.com, Selasa (12/7/2016).

Kata dia, seharusnya kita belajar dari musibah kabut asap yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kita tidak ingin musibah itu terulang kembali.

"Jika masih ada yang membuka lahannya dengan cara membakar, maka kita akan ambil tindakan tegas dengan memproses secara hukum," tegasnya.

Untuk mencegah Karhutla, menurut Kapolres, selain memberikan imbauan langsung ke masyarakat, ia juga menekankan kepada jajarannya agar selalu memberikan penyuluhan langsung saat bertugas di lapangan.

"Kami telah memerintahkan anggota melakukan patroli ke kebun-kebun dan lahan milik masyarakat serta memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat agar tidak membakar lahar supaya tidak lagi terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Menurut Tonny Hermawan, tak hanya bertemu dengan masyarakat, pihaknya melalui jajaran Polsek-polsek serta Babinkamtibmas juga telah memasang sejumlah spanduk di lokasi-lokasi strategis.

Ia mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kebakaran yang akan merugikan masyarakat di sekitarnya.

"Tersangka Karlahut bisa dihukum berdasarkan KUHP pasal 187 dengan sengaja melakukan pembakaran diancam pidana penjara 12 tahun. Bisa juga dijerat dengan undang-undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tegas Tonny Hermawan. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini