JMGR Ajukan 44.998 Hektare Perhutanan Sosial ke KLHK

Redaksi Redaksi
JMGR Ajukan 44.998 Hektare Perhutanan Sosial ke KLHK
dok.JMGR

JAKARTA, riaueditor.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama perwakilan masyarakat gambut menyerahkan dokumen usulan Perhutanan Sosial kepada Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertempat di Ruangan Rimbawan II gedung Manggala Wanabakti Jl. Jend Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (27//3/2018).

Direktur PKTHA KLHK, Ir. Irmansyah Rachman, M.Sc dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri No 83 tahun 2016 Perhutanan sosial merupakan system pengelolaan hutan yang lestari didalam kawasan hutan Negara atau hutan hak, yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengedepankan keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

"Ini masyarakat dari Riau datang menyerahkan dokumen usulan perhutanan sosial, ada yang hutan adat dari Suku Anak Rawa Penyengat, ada yang hutan kemasyarakatan dari desa Bagan Melibur dan ada yang hutan tanaman rakyat. Usulan ini kami terima dan akan kami peroses, dan kami akan wujudkan mimpi masyarakat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan tindak lanjuti ya," sebut Irmansyah.

Di tempat yang sama, Isnadi Esman Sekjen JMGR yang mendampingi masyarakat dalam penyerahan usulan tersebut mengungkapkan, ada sekitar 44,998 Ha yang diserahkan langsung oleh perwakilan masyarakat gambut. 

"Selain menyerahkan usulan yang baru, kami juga menanyakan proses usulan yang sudah lebih dulu kami ajukan seperti di Kampung Rawa Mekar Jaya, itu usulan hutan desa sudah hampir 3 tahun belum juga diberikan, SK padahal sudah diverifikasi administrasi di lapangan. Pemerintah perlu mempercepat proses dan tindak lanjut dari semua usulan yang diberikan untuk tercapainya target dari Presiden Jokowi terkait perhutanan sosial ini," ungkap Isnadi.

Menurut Isnadi masyarakat sangat berharap agar program pemerintah tentang perhutanan sosial ini dapat segera diwujudkan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan dan ketersediaan lahan serta hutan di masa mendatang.

Sementara, menurut Jamal, Ketua Wilayah JMGR Kabupaten Pelalawan Riau yang turut hadir dalam acara tersebut, "Sudah sangat panjang perjuangan masyarakat atas hak dan keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan dan kehutanan yang ada, dengan terbatasnya hutan saat ini selain kemiskinan juga terjadi konflik satwa dengan manusia, seperti korban Bonita (Harimau.red) baru-baru ini di Inhil, korban itu adalah saudara saya. Kami berharap ada perhatian pemerintah dari daerah hingga pusat," tutup Jamal.(rls/red)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini