Hebat! Meski Ketuanya Dibui, Anak Buah Leluasa Merambah Hutan

Redaksi Redaksi
Hebat! Meski Ketuanya Dibui, Anak Buah Leluasa Merambah Hutan
hen/oketimes
Aksi perambahan anggota Suhendar dan kelompok Parlin.
BAGANSIAPIAPI, riauditor.com- Hebat sungguh pengaruh ketua Kelompok Karya Tani Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Suhendar (60). Walau diketahui dirinya saat ini masih berada dalam Lapas Bagan Siapiapi namun anak buahnya tetap leluasa merambah hutan.

"Dalam dua hari ini, sekitar 30 orang anak buah Suhendar masuk lagi ke lokasi hutan, mereka masuk dari jalan yayasan Arridho dengan membawa perbekalan lengkap seperti makanan, BBM, mesin Chainsawn," ungkap Al kepada wartawan, Senin (01/12).

Menurut Al, sebagian para pekerja sudah lama menetap di hutan guna menebas kayu kayu besar yang ada dalam hutan Labuhan Tangga Besar dan Labuhan Tangga Kecil, selanjutnya para pekerja langsung menanam bibit sawit.

"Kita menduga, Penghulu, RW, RT, Dusun telah bekerjasama merambah hutan yang saat ini sedang beroperasi di kawasan hutan Labuhan Tangga. Pasalnya Parlin yang saat ini di penjara adalah kaki tangan aparat setempat," terangnya.

Al menambahkan, hutan yang dirambah saat ini dikerjakan oleh puluhan pekerja yang didatangkan dari luar telah dijual kepada pengusaha lebih kurang seluas  300 hektar dan diketahui transaksinya pun sudah dilaksanakan, "Pantas saja aparat setempat tutup mata," tukasnya.

Terpisah, Penghulu Labuhan Tangga, Udin saat dikonfirmasi keberatan dirinya dilibatkan terkait perambahan hutan di daerahnya, adapun yang dilakukan anggota Suhendar bukan bagian tanggung jawabnya, "Saya tidak bertanggung jawab soal itu," katanya.

Selaku Penghulu, Udin mengajak awak media melakukan cross cek ke lapangan untuk mengenai informasi yang didapat awak media.

"Apakah kalian sudah ke lapangan mengatakan lahan dijual sebanyak 200 hektar, banyak tu, sekitar 100 pancang, besok pagi kita turun ke lapangan," tukasnya.

Sebelumnya Suhendar berikut Parlin dilaporkan ke Polres Rohil guna mempertanggungkan perbuatannya. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses menunggu putusan Hakim Pengadilan Negeri Ujung Tanjung.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini