Terkait Alih Fungsi Kawasan Hutan,

DPRD Inhu Minta Polda dan Kejati Riau Usut Tuntas PT BIP dan PT RPJ

Redaksi Redaksi
DPRD Inhu Minta Polda dan Kejati Riau Usut Tuntas PT BIP dan PT RPJ
zap/riaueditor.com
Perusahaan sawit sulap hutan jadi kebun.

RENGAT, riaueditor.com - Ketua Banggar DPRD Inhu, Suharto SH meminta kepada Institusi penegak hukum seperti Polda Riau maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan penyidikan terhadap perusahaan yang nekat mengalih fungsikan kawasan hutan menjadi areal perkebunan sawit tanpa seizin kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Suharto, politisi PPP ini, alih fungsi kawasan hutan terlebih lagi kawasan dengan status hutan lindung merupakan kejahatan lingkungan, dan sudah sepatutnya negara melalui institusi penegak hukum melakukan tindakan pemeriksaan dan penyidikan.

Selain itu tambahnya, sesuai aturan dan perundangan berlaku setiap pembangunan perkebunan kelapa sawit di atas 25 hektar wajib memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

"Nah, terhadap kedua perusahaan ini sejak tahun 2008 telah melakukan usaha perkebunan skala besar di areal dengan status kawasan hutan dan lindung tanpa mengantongi SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian LHK, maka sepantasnya ada tindakan hukum dari pejabat dan institusi berwenang, bukan membiarkan," jelasnya.

Lanjutnya, terhadap izin IUP-B PT BIP, yang diterbitkan Pemkab Inhu di kawasan hutan yang belum ada SK Pelepasan dari Kementerian LHK RI, dalam hal ini agar diusut indikasi penyalahgunaan jabatan terhadap keterlibatan oknum pejabat yang memuluskan aksi perusahaan, sehingga patut diduga terciptanya kejahatan lingkungan karena ada kerjasama oknum di pemerintahan dan korporasi.

“Ini sudah kerja gila, sejak tahun 2008 terjadi pembiaran kejahatan lingkungan dan kehutanan, ada apa dengan institusi penegak hukum di negeri ini," tanya Suharto. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini