Camat Batu Hampar Kesal, PT. Sendora Tidak Punya Itikad Baik

Redaksi Redaksi
Camat Batu Hampar Kesal, PT. Sendora Tidak Punya Itikad Baik
HEN
Aksi masyarakat Batu Hampar beberapa waktu lalu terkait tindakan perusahaan yang dinilai tak beres.

BAGANSIAPIAPI,riaueditor.com-Camat Batu Hampar, Azwar, menyesalkan sikap PT. Sendora Raya Timber yang tidak profesional terkait pemanggilan Plt Penghulu Mazwin Ismail beserta mantan Penghulu Hariyadhi Thamrin, Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu.

Berdasarkan surat No Pol. Pgl/573/x/2014/reskrim, kedua penghulu tersebut dipanggil  sebagai saksi di Mapolres Rohil, Rabu (05/11) besok. Pemanggilan terkait dugaan kejadian perambahan hutan setahun yang lalu.(Oktober 2013) yang dilakukan oleh warga setempat, di mana kasus ini dilaporkan oleh PT. Sendora Raya Timber.

Tindakan PT Sendora melaporkan warganya itu, menurut  Camat Batu Hampar menunjukan bahwa PT. sendora tidak  lagi memiliki itikad baik. Padahal selama ini perusahaan sudah merampok hak masyarakat. "Jika perusahaan mau saling menghormati, setiap masalah pasti bisa diselesaikan melalui kesepakatan bersama," ungkap Camat.

Saat dihubungi riaueditor melalui selulernya, Selasa (04/11), Azwar memaparkanm setelah pemanggilan terhadap warganya selesai maka pihak desa beserta kecamatan Batu Hampar   akan koordinasi dengan pihak Pemerintah kabupaten Rokan Hilir guna membahas kembali tapal batas HGU PT Sendora ini.

"Supaya ke depannya HGU PT. Sendora tidak lagi mengada-ada dan, harus diukur ulang sesuai dengan izin yang lama," tegas Camat.

Dalam waktu dekat, sambung Azwar, pihaknya akan menghadap Bupati Rokan Hilir dan meminta masalah tapal batas PT. Sendora diukur kembali sesuai izin yang berlaku. Jika ini tidak dilakukan, lanjut Camat, ditakutkan nantinya pihak perusahaan akan terus mempermasalahkan tapal batasnya dengan masyarakat Batu hampar.

Terpisah, mantan Penghulu Sungai Sialang Hulu, Hariyadhi Thamrin saat dihubungi OkeTimes Selasa,04/11 mengatakan bahwa permasalahan diantara  PT.Sendora dengan Masyarakat setempat   sudah lama terjadi,kata mantan penghulu sungai sialang hulu, Perusahaan terus menerus berupaya  menyudutkan masyarakat  tanpa pernah memperhatikan kewajibannya selaku perusahaan yang berdomisili di  Bantayan sekitarnya 

"Pernah pada tahun 2012 Perusahaan ingin mengubah tapal batas dengan cara mengundang beberapa warga Kepenghuluan sSngai Sialang, kami yang hadir diminta  mengisi formulir  daftar hadir. Terang saja kami menolak pengukuran tersebut, karena pengukuran dan HGU kan sudah ditetapkan pemerintah. Tak ada istilah penambahan wilayah HGU lagi," tukasnya.(Hen)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini