BLH Meranti Imbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Redaksi Redaksi
BLH Meranti Imbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Kepala BLH Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah mengingatkan masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kebutuhan sehari-hari. Dimana kantong plastik cukup mudah didapat di berbagai pembungkus barang yang berlaku di tengah masyarakat.

"Mulai para pedagang asongan, pedagang makanan ringan, pedagang sayur mayur dan para pedagang lainnya senantiasa menggunakan kantong plastik untuk membungkus sesuatu barang. Dan anehnya kantomg plastik tersebut umumnya justru di buang sembarangan," ujarnya.

Membuang kantong plastik secara sembarangan itu akan merusak lingkungan hidup. Sebab bahan plastik adalah salah satu bahan yang paling sulit diurai oleh alam, sehingga dibutuhkan waktu selama 100 tahun untuk mengurai plastik dalam tanah.

Berbeda jauh dengan besi, dimana besi dalam waktu relatif singkat akan habis berkarat dan akhirnya kembali menjadi tanah. Sementara bahan plastik termasuk kantong plastik tersebut akan menunggu hingga seratus tahun baru plastik itu hancur.

Itu berarti selama dalam proses tersebut maka akan terjadi kerusakan lingkungan,” ungkap Irmansyah Kepala BLH Kepada riaueditor.com, Senin (25/7) di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat Meranti mulai saat ini agar berhati-hati menggunakan kantongan plastik. Kalaupun akan menggunakannya tapi tidak dibuang sembarangan, apalagi membuangnya ke selokan atau  parit yang akhirnya akan sampai ke laut itu,” katanya.           

Kantongan plastik yang tidak berguna lagi sebaiknya dikumpulkan saja, sebab satu saat akan ada pihak yang memanfatkannya. Seperti di kota-kota besar, plastik tidak ada  lagi yang terbuang sebab masih bisa diolah menjadi biji plastik kemudian didaur ulang produk yang baru lagi.

"Jadi kita ingatkan  kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi membuang plastik secara sembarangan. Hal itu akan merusak lingkungan kita,” beber dia.

Ditambahkanya, untuk izin penyataan lingkungan bagi pengusahan yang belum harap segar mengurus izin lingkungan di Kantor BLH Kepulauan Meranti.

Sementara itu, bagi yang sudah tolong izin yang di keluarkan harap melaksanakan sesuai aturan yang berlaku cetus dia.

Irmansyah juga berharap pihak pengusaha agar menyediakan tong sampah dalam mengelola limbah sampah tempat usahanya masing-masing sehingga dapat sama-sama menjaga lingkungan dengan baik di kabupaten termuda di Provinsi Riau tukas Irmansyah.

"Kebersihan sebagian dari Iman, BLH Kepulauan Meranti telah menggimbau juga melalui titik-titik yang diperlukan untuk kurangi pemakaian kantong pelastik karena kantong sangat sulit mengelolanya," ungkapnya mengakiri.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini