Diduga Ada Pihak Lain Gunakan Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019, APH Diminta Tak Tebang Pilih

Redaksi Redaksi
Diduga Ada Pihak Lain Gunakan Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019, APH Diminta Tak Tebang Pilih
Istimewa

PEKANBARU - Terdakwa Rounald Romeiza, S. STP. M. Si Sekretaris DPRD Rokan Hilir (Rohil) tahun 2019 melalui penasihat hukum (PH) Suroto, SH mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam perkara penggunaan dana Ganti Uang (GU) Sekretariat DPRD Rohil 2019 pada persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin. PH menyebut ada pihak lain yang menggunakan dana GU tersebut.

Dalam nota pembelaanya Rounald Romeiza menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum yang menyebut ia menggunakan dana GU tidak sesuai peruntukannya sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp923.737.914, adalah keliru dan tidak berdasar. Pada masa Rounald romeiza menjabat, dana GU yang cair hanya berjumlah Rp378. 303.425. Bagaimana mungkin dana GU yang disalahgunakannya menjadi berjumlah Rp923.737.914.

Artinya ada sejumlah Rp545.434.489 dana GU yang dicairkan dan dipergunakan oleh pihak lain.

Dalam rilis yang diterima redaksi riaueditor.com, Selasa (30/4/2024), dana GU yang cair pada masa Rounald Romeiza sejumlah Rp378.303.425 itu digunakan untuk membayar hutang belanja keperluan kantor DPRD Rokan Hilir sejumlah Rp200 juta. Ini telah diakui oleh Sontiar Irawati (pemilik toko) baik di dalam BAP maupun di dalam persidangan.

Sedangkan sisanya dipinjamkan oleh Sdr. Indra Syaputra (Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Rokan Hilir) kepada Andi Kuswandi yang saat itu bekerja sebagai Kasubag Perundang–undangan untuk membayar kegiatan orientasi anggota DPRD Rokan Hilir periode 2019-2024.

Terkait pinjaman ini, disebut ada dibuatkan kwitansinya. Dengan kesepakatan jika nanti anggaran kegiatan orientasi anggota dewan cair, maka uang tersebut akan dikembalikan Andi Kuswandi kepada Indra Syaputra.

Akan tetapi setelah anggaran kegiatan orientasi cair pada masa Sarman Syahroni, ST sebagai Sekretaris DPRD Rokan Hilir, anggaran orientasi yang cair tersebut tidak digunakan untuk menutup hutang dana GU.

Terkait pencairan dan penggunaan dana GU di sekretariat DPRD Rokan Hilir oleh pihak lain sejumlah Rp545.434.489 dan peminjaman dana GU untuk membayar kegiatan orientasi anggta DPRD Rokan hilir sejumlah Rp178.303.425 yang sampai saat ini tidak dikembalikan, Rounald romieza melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan surat pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pada pokoknya meminta agar terhadap pihak lain tersebut untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini