Aktifitas PKS PT. SSR Terancam Dihentikan

Redaksi Redaksi
Aktifitas PKS PT. SSR Terancam Dihentikan
her/riaueditor.com
PKS PT. SSR alirkan limbah ke sungai Bungin.
RENGAT, riaueditor.com- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Selasa (5/8) turun lapangan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Swakarsa Sawit Raya (SSR). Pasalnya, beberapa waktu lalu tanggul limbah milik perusahaan tersebut jebol.

"Turun lapangan ini dilakukan sebagai verifikasi lapangan untuk mengetahui kendala-kendala dan progres yang telah dicapai," ujar Kepala BLH Inhu M Bayu, Selasa (5/8).

Menurutnya, turun lapangan kali ini juga sebagai tindak lanjut terhadap turun lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli lalu. Bahkan saat itu, sesuai dengan Berita Acara (BA) turun lapangan, pihak perusahaan meminta waktu perbaikan tanggul limbah yang jebol selama 3 bulan.

"Dugaan tanggul jebol itu masih sebatas rembesan di kolam cadangan yang mengalir ke saluran dan kebun perusahaan," sambungnya.

Namun demikian jika dalam waktu 3 bulan tidak dapat dipenuhi, akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Bahkan jika tetap diabaikan secara bertahap akan ada sanksi paksaan dari pemerintah berupa pembekuan izin lingkungan hingga pencabutan izin lingkungan.

"Sanksi administratif yang paling berat adalah pencabutan izin lingkungan dan jika ini dilakukan artinya sama saja memberhentikan operasional perusahaan," terangnya.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini