PPKM Darurat, Menag: Penyembelihan Kurban Hanya Boleh Disaksikan Orang yang Berkurban

Redaksi Redaksi
PPKM Darurat, Menag: Penyembelihan Kurban Hanya Boleh Disaksikan Orang yang Berkurban
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Ist)

Tempat Ibadah Ditutup Sementara

Lebih lanjut, dalam zona PPKM darurat tempat peribadatan ditutup sementara. Tempat ibadah yang ditutup bukan hanya khusus untuk umat Islam.

"Saya juga perlu sampaikan karena tempat ibadah itu bukan tempat ibadah umat Islam saja, bukan hanya masjid dan musola, tentu ada tempat ibadah untuk agama lain," kata politisi PKB ini.

"Kementerian Agama sudah menyiapkan peraturan peribadatan di tempat tempat ibadah diluar agama Islam seperti di masjid, pura, wihara, klenteng dan sebagainya kita sedang siapkan," pungkasnya.

(sumber: Liputan6.com)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini