Lembaga Zakat Harus Akuntanbel

Redaksi Redaksi
Lembaga Zakat Harus Akuntanbel
Masrul Kasmy saat peresmian Kantor Wilayah Laznas Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Guna memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, tentunya harus dikelola sebaik mungkin. Sehingga harus akuntanbel dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy dalam acara peresmian Kantor Wilayah Laznas Riau, di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, Rabu (25/01/2022).

"Lembaga pengelolaan zakat harus akuntabel, yaitu amanah terhadap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki (pemberi zakat) dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq (penerima zakat), dalam arti tepat sasaran dan tepat guna," kata Masrul.

Pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia telah mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena itu perlu didorong dan diarahkan agar menjadi kekuatan umat yang menyatu dan menjadi partner Pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan.

"Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh amil zakat, secara melembaga dan terstruktur dengan baik telah dicontohkan sejak zaman Rasulallah SAW. Dalam konteks ke-Indonesiaan, pembayaran zakat seharusnya ditunaikan melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk Pemerintah,seperti Baznas dan LAZ," jelasnya.

Lembaga pengelola zakat yang berkualitas akan mampu mengelola zakat yang ada secara efektif dan efisien. Program-program penyaluran zakat harus benar-benar menyentuh mustahik (penerima zakat) dan memiliki nilai manfaat.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini