MUI Pusat Tegaskan tak Halangi Penuntutan Sukmawati

Redaksi Redaksi
MUI Pusat Tegaskan tak Halangi Penuntutan Sukmawati
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak menghalangi masyarakat yang ingin menuntut Sukmawati Soekarnoputri secara hukum. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, MUI belum mengeluarkan keputusan apapun terkait status hukum Islam puisi Sukmawati yang kontroversial.

Menurut dia, Ketum MUI Pusat Prof KH Ma’ruf Amin hanya berharap agar masyarakat menghentikan tuntutan hukumnya karena ulama lebih suka menuntun daripada menuntut. Namun, kata dia, MUI tidak menghalangi masyarakat yang ingin melakukan penuntutan terhadap Sukmawati.

"Harapan agar tidak menuntut itu ya sekedar harapan tak berarti menghalangi hak dan keinginan masyarakat yang hendak menuntutnya," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (8/4).

Kamis (5/4) kemarin, Sukmawati mendatangi MUI dan diterima langsung oleh Kiai Maruf Amin. Sukmawati meminta maaf atas kesalahannya dalam puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’. Namun, menurut KH Cholil, MUI sebenarnya belum mengeluarkan keputusan apapun terkait status hukum kasus tersebut.

"Sebab untuk mengeluarkan sebuah keputusan itu MUI memerlukan kajian yang mendalam," ucapnya.

KH Cholil mengatakan, Kiai Maruf selaku ketua Umum MUI menerima permintaan maaf Sukmawati karena sebagai ulama Kiai Ma’ruf lebih senang menuntun dari pada menuntut. Saat Sukmawati meminta untuk dintuntun, maka ulama siap menuntun dan berharap menghentikan tuntutan hukum. 

(republika.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini